Kepala sekolah sebagai orang nomor satu di sekolah mempunyai tugas yang kompleks dan tanggung jawab yang begitu besar dalam menentukan kualitas suatu sekolah. Untuk melihat kualitas suatu sekolah tentu tidak lepas dari kinerja kepala sekolahnya.
Kinerja kepala sekolah adalah hasil kerja yang dicapai kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pokok, fungsi, dan tanggung jawabnya dalam mengelola sekolah yang dipimpinnya. Itulah yang melatarbelakangi adanya agenda tahunan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah yaitu PKKS (Penilaian Kinerja Kepala Sekolah).
Penilaian kinerja kepala sekolah merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas pekerjaan kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pokoknya sebagai kepala sekolah. Tugas pokok kepala sekolah adalah melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dalam rangka mencapai visi, misi, dan tujuan sekolah yang dipimpinnya. Hasil penilaian kinerja kepala sekolah bermanfaat bagi Kepala Dinas Pendidikan dalam menentukan promosi, penghargaan, mutasi, dan pembinaan lebih lanjut.
Pada tanggal 11 November 2022, di Gedung Aula SMA Negeri 1 Mijen telah dilaksanakan PKKS (Penilaian Kinerja Kepala Sekolah) yang dihadiri oleh Drs. Hartono, M.Pd selaku pengawas SMA Cabdindik Wilayah II Jawa Tengah.
Penilaian kinerja kepala sekolah ini dapat terlaksana secara efektif dan baik tentu tidak terlepas dari dukungan dan komitmen yang tinggi dari semua pihak terkait, khususnya Tim Manajemen yang saling bersinergi dalam usaha meningkatkan mutu sekolah.